NILAI-NILAI PANCASILA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai bangsa
Indonesia, kita tentu mengetahui dasar negara kita yang terkenal akan
kesakralannya, yang terkenal dengan semboyannya “Bhinneka Tunggal Ika”. Di mana
simbolnya merupakan lambang keagungan bangsa Indonesia yang terpancar dalam
bentuk Burung Garuda. Simbol di dadanya merupakan pengamalan hidup yang
menjadikan Indonesia benar-benar khas ideologi dari bangsa Indonesia. Itulah
lambang negara kita, pengamalan sekaligus ideologi kita, Pancasila.
Di dalam Pancasila
terkandung banyak nilai di mana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di
dalam lima garis besar dalam kehidupan berbangsa negara. Perjuangan dalam
memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman
penjajahan hingga sekarang, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila
tersebut.
Indonesia hidup di
dalam berbagai macam keberagaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari
ke semuanya itu, Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan
bersatu di dalam persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan
semboyannya, Bhinneka Tunggal Ika.
Tidak jauh dari hal
tersebut, Pancasila membuat Indonesia tetap teguh dan bersatu di dalam
keberagaman budaya. Dan menjadikan Pancasila sebagai dasar kebudayaan yang
menyatukan budaya satu dengan yang lain. Karena ikatan yang satu itulah,
Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia.
B. Perumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan nilai ?
2.
Apa hakikat nilai-nilai Pancasila ?
C. Tujuan
1.
Memahami hakikat nilai.
2.
Memahami hakikat nilai-nilai Pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Nilai
1. Pengertian Nilai
Nilai dapat diartikan sebagai sesuatu yang dianggap berharga dan
berguna bagi kehidupan manusia serta dianggap baik.
2. Klasifikasi nilai
Max
Scheler
mengklasifikasikan nilai berdasarkan tingkatannya:
a. Nilai-nilai kenikmatan
b. Nilai-nilai kehidupan
c. Nilai-nilai kejiwaan
d. Nilai-nilai kerohanian
Walter G. Everet
mengklasifikasikan nilai-nilai menusiawi ke dalam delapan kelompok, yaitu:
a. Nilai-nilai ekonomis
b. Nilai-nilai kejasmanian
c. Nilai-nilai hiburan
d. Nilai-nilai sosial
e. Nilai-nilai watak
f. Nilai-nilai estetis
g. Nilai-nilai intelektual
h. Nilai-nilai keagamaan
Notonegoro membagi nilai menjadi tiga macam, yaitu:
a. Nilai material,yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan manusia,
atau kebutuhan material ragawi manusia.
b. Nilai Vital,yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan
kegiatan atau aktivitas.
c. Nilai kerohanian,yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam:
· Nilai kebenaran,yang bersumber pada akal(rasio,
budi, cipta) manusia.
· Nilai keindahan atau nilai estetis, yang bersumber pada unsur perasaan
manusia.
· Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada kehendak
manusia.
· Nilai religius, yang merupakan nilai kerohanian
tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada kepercayaan dan
keyakinan manusia.
B. Hakikat Nilai-Nilai Pancasila
Dalam
kedudukannya sebagai sumber nilai, Pancasila mengandung berbagai nilai yang
dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung
dalm Pancasila tersusun secara hierarkis piramidal yang bulat dan utuh serta
saling menjiwai.
Pancasila
mengandung nilai subjektif maupun objektif. Nilai-nilai subjektif
artinya nilai-nilai tersebut merupakan hasil pemikiran bangsa Indonesia sendiri
sepanjang sejarahnya. Nilai-nilai Pancasila yang bersifat subjektif tersebut
adalah sebagai berikut:
1.
Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sebagai
hasil penilaian dan hasil pemikiran bangsa Indonesia.
2.
Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup, pegangan hidup,pedoman
hidup, petunjuk hidup bangsa Indonesia.
3.
Nilai-nilai Pancasila mengandung tujuh nilai kerohanian,
yaitu kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis dan religius
yang perwujudannya sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Di samping
itu, Pancasila juga mengandung nilai objektif, yakni nilai yang diakui
kebenaran dan keadilannya oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Nilai-nilai
objektif yang terkandung dalam Pancasila adalah sebagai berikut:
a.
Rumusan sila-sila Pancasila menunjukkan adanya sifat
universal
b.
Nilai-nilai Pancaila terkait dengan hidup kemanusiaan yang
mutlak (manusia dengan Tuhan,antara manusia dengan sesamanya,dan antara manusia
dengan lingkungannya)
c.
Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum
memenuhi hukum syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental, tidak dapat
diberikan oleh setiap orang atau badan. Dengan demikian nilai-nilai pancasila
akan tetap ada sepanjang masa.
d.
Pembukaan UUD 1945 (yang memuat jiwa Pancasila) secara hukum
tidak dapat diubah oleh siapapun termasuk MPR hasil Pemilu. Mengubah Pembukaan
UUD 1945 berarti membubarkan negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila tetap
ada.
e.
Pembukaan UUD 1945 yang mengandung makna tidak dapat diubah
(tetap) karena kemerdekaan (yang didalamnya mengandung Pancasila) merupakan
karunia Tuhan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kedudukan
Pancasila sebagai sumber nilai pada hakikatnya merupakan penegasan bahwa
Pancasila itu merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Hal ini mengandung
pengertian, Pancasila merupakan landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Dengan kata lain, seluruh tatanan kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara Indoneia menggunakan Pancasila sebagai dasar
moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap,
perbuatan dan tingkah laku bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Komalasari, Kokom. 2007. Memahami
Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung : CV Armico
http://blog.kenz.or.id/2006/06/01/45-butir-pengamalan-pancasila.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
0 komentar:
Posting Komentar
Mohon Saran dan Kritiknya